Tahun ini, Kemenag Salurkan Bantuan 25M untuk 125 PTKIS

By Abdi Satria


nusakini.com-Bogor -Kementerian Agama akan kembali menyalurkan bantuan sarana dan prasarana bagi penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Tahun ini, telah dialokasikan anggaran sebesar 25 miliar untuk 125 PTKIS. 

“Masing-masing dari 125 PTKIS akan mendapat bantuan sarana prasarana sebesar Rp200juta,” terang Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Safriansyah saat mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam membuka Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun anggaran 2019, di Bogor, kemarin.

Menurutnya, bantuan sarana dan prasarana adalah salah satu ikhtiar Kementerian Agama untuk memperluas akses kalangan anak bangsa mengenyam pendidikan tinggi keagamaan Islam termasuk PTKIS. “Kami bererimakasih kepada PTKIS yang selama ini secara mandiri telah ikut berpartisipasi mendidik anak bangsa pada jenjang pendidikan tinggi, walaupun kehadiran bantuan pemerintah sangat sedikit bahkan belum pernah mendapatkannya,” tuturnya.  

Bimbingan Teknis ini digelar agar PTKIS penerima bantuan dapat memahami dengan benar tujuan dilakukannya bantuan pemerintah, teknis pencairan anggaran, implementasi dan penggunaan bantuan, sampai pada pelaporannya. “Pastikan bapak dan ibu memahami teknis pencairan dan penggunaannya sekaligus rapi dan benar melaporkannya untuk menjaga akuntabilitas,” katanya.  

“Bantuan diperuntukan membangun gedung perkuliahan,” sambungnya.  

Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam Aceng Abdul Aziz mengatakan, manajemen pengelolaan bantuan yang baik dari penerima bantuan sangat penting. Sebab, hal itu akan berdampak pada pemeriksaan dan opini yang akan diberikan BPK. Tahun ini, Kemenag telah berhasil mempertahankan untuk kali ketiga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenag. 

“Dengan 3.900 Satker dan 52 Trilyun Kemenag berhasil mempertahankan akuntabiitas dan tata kelola keuangan dan itu salah satunya atas peran serta PTKIS,” tambah Aceng. 

Aceng berharap, bantuan sarpras ini dapat mendukung PTKIS dalam meningkatkan mutu mahasiswa agar berkembang menjadi pribadi muslim yang moderat. “Radikalisme dan intoleransi kini menjadi ancaman serius, karenanya PTKIS harus menjadi bagian dari agent moderasi beragama,” tandas Aceng.   

Tak lupa, alumni UIN Syarif Hdayatullah Jakarta ini meminta pengelola bantuan Sarpras pada PTKIS untuk taat aturan dan menjaga akuntabilitas pelaporan, baik laporan narasi maupun laporan keuangan. 

Hadir sebagai nara sumber lainnya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim GP, Inpektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Nur Arifin, dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori. Turut mendampingi kegiatan Kasi Sarpras PTKIS sekaligus Penanggungjawab Kegiatan Otisia Arinindiyah dan Kasi Sarpras pada PTKIN Nur Yasin.(p/ab)